JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut remaja pembunuh anak di Sawah Besar berinisial NF harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat. Karena pelaku yang masih berusia 15 tahun juga menjadi korban pendampingan anak yang tidak tepat.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan pihaknya telah mengunjungi orang tua korban di rumah duka. Dia juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Yang harus jadi perhatian kita semua adalah pelaku juga merupakan korban sehingga harus mendapatkan pedampingan psikologis yang tepat," kata Nahar di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Menurutnya penanganan kasus ini harus komprehensif untuk mencegah terulang di kemudian hari. Kementerian PPPA memastikan NF menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian didampingi orang tua, pengacara, dan dua petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Selain itu Kementerian PPPA juga memantau pemeriksaan kejiwaan NF di RS Polri. Nahar juga memastikan UPPA Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis bagi adik pelaku yang disebut-sebut menjadi saksi kunci kasus ini.
"Kementerian PPPA terus mengawal dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta melakukan pedalaman atas kasus ini. Kami juga mendorong pihak terkait agar pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak," ucapnya.