Pemeriksaan Ketua PA 212 Ditunda Senin Depan di Polda Jateng

Irfan Ma'ruf
Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Rabu (13/2/2019). Pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan dari kuasa hukum Slamet Ma'arif. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).

"Dia minta diundur yang harusnya Rabu, mundur Senin," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jateng. Dia sudah berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), baik dari pihak Badan Pengawas Pemilu maupun Kejaksaan. "Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," ucapnya.

Polisi menilai penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang berlaku. Slamet ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Solo atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Merinding, Ribuan Umat Muslim Gemakan Free Palestine dalam Aksi Solidaritas di Monas

Megapolitan
2 tahun lalu

Doa Bersama Aksi Bela Palestina, Ribuan Umat Muslim Padati Monas

Megapolitan
3 tahun lalu

Ada Demo di Istana Negara, Begini Rekayasa Lalu Lintas Mulai Pukul 11.00 WIB

Nasional
3 tahun lalu

GNPR dan PA 212 Gelar Demo Harga BBM Naik di Istana Besok, Habib Rizieq Hadir?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal