JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengaudit bangunan pondok pesantren (ponpes) tua berusia 100 hingga 200 tahun. Hal itu untuk dilakukan renovasi.
Nantinya jika sudah ditemukan hasil bangunan yang rawan, pemerintah akan mencari anggaran untuk renovasinya. Adapun, prioritas untuk bangunan yang rawan terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan audit pesantren tua apalagi di atas 100-200 tahun audit bangunan, lalu cari anggaran untuk renovasinya, yang rawan dulu," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dua hal yang dilihat dalam menentukan prioritas bangunanan ponpes untuk direnovasi. Pertama adalah rawan dan kedua adalah tua.