Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas, Ini Tanggapan Perindo Jakpus

Nur Khabibi
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal untuk melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Langkah sosialisasi harus terus dilakukan. 

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia termasuk di Jakarta. 

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen. 

"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujar Juardi. 

Juardi melanjutkan, Perindo sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut. 

"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa. Kalau terjadi gini, alternatifnya seperti apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Nasional
6 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal