JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal untuk melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Langkah sosialisasi harus terus dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia termasuk di Jakarta.
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen.
"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujar Juardi.
Juardi melanjutkan, Perindo sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut.
"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa. Kalau terjadi gini, alternatifnya seperti apa," ujarnya.