Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas, Ini Tanggapan Perindo Jakpus

Nur Khabibi
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal untuk melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Langkah sosialisasi harus terus dilakukan. 

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia termasuk di Jakarta. 

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen. 

"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujar Juardi. 

Juardi melanjutkan, Perindo sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut. 

"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa. Kalau terjadi gini, alternatifnya seperti apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Tunjuk Manik Marganamahendra Plt Ketua DPW Perindo Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Nasional
11 hari lalu

Partai Perindo Ramah Anak Muda, Angela Tanoesoedibjo Serap Aspirasi di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal