Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas, Ini Tanggapan Perindo Jakpus

Nur Khabibi
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal untuk melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Langkah sosialisasi harus terus dilakukan. 

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia termasuk di Jakarta. 

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen. 

"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujar Juardi. 

Juardi melanjutkan, Perindo sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut. 

"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa. Kalau terjadi gini, alternatifnya seperti apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

1 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

4 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

6 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal