Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas, Ini Tanggapan Perindo Jakpus

Nur Khabibi
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal untuk melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Langkah sosialisasi harus terus dilakukan. 

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia termasuk di Jakarta. 

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen. 

"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujar Juardi. 

Juardi melanjutkan, Perindo sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut. 

"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa. Kalau terjadi gini, alternatifnya seperti apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

8 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

8 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

11 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal