Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar di Masyarakat dan Tetap Jalankan Prokes, Selengkapnya di iNews Siang

Felldy Aslya Utama
iNews Siang tayang setiap hari (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny , Senin (27/9/2021).

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Judika hingga Anneth Delliecia Meriahkan Natal MNC Group, Lagu Pujian Menggema Indah

Nasional
2 hari lalu

Berbagi Kesaksian di Perayaan Natal MNC, Hary Tanoesoedibjo Ungkap Mukjizat dalam Hidupnya

Nasional
2 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo dan Keluarga Rayakan Natal Bersama MNC Group, Beri Sumbangan untuk Korban Bencana Sumatra

Film
2 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal