Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi Covid

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan masyarakat menggelar salat Tarawih berjamaah pada bulan Ramadan 1442 Hijriah. Bahkan salat Idul fitri (Id) pun diperbolehkan. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ibadah berjamaah tersebut harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan berbasis komunitas.

"Salat Tarawih dan salat Idul fitri pada dasarnya diperbolehkan, diperkenankan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).

Muhadjir menuturkan, baik salat Tarawih maupun salat Ied boleh dilaksanakan di masjid atau di luar ruangan (lapangan) sepanjang jamaahnya masih dalam satu lingkup komunitas.

"Dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Jadi di lingkup komunitas di mana jamaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Ketua PP Muhammadiyah itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Instruksikan Mobilisasi Nasional Atasi Bencana Sumatera, Pratikno: untuk Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Instruksikan Penanganan Serius Bencana Hidrometeorologi di Aceh-Sumut-Sumbar 

Nasional
1 bulan lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal