JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada provinsi yang berada di level 4.
"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan level situasi pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR)," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Airlangga melaporkan per 27 Maret 2022, level asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada kabupaten/kota level 4. Kemudian kabupaten/kota level 3 banyak yang menurun dan kabupaten/kota level 2 dan level 1 meningkat.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Level 4: terdapat 0 Kab/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota)
2. Level 3: 69 Kab/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kab/Kota)
3. Level 2: 291 Kab/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kab/Kota)
4. Level 1: 26 Kab/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota)
Airlangga mengungkapkan, transmisi komunitas kasus konfirmasi terus mengalami penurunan. Tingkat kematian juga disebut terus terkendali.