Pemerintah Putuskan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun di Tengah Covid-19

Dita Angga
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir Tahun 2020. Libur panjang akhir tahun ini bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri serta Tahun Baru 1 Januari 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020). Jokowi meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
18 jam lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Destinasi
13 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Nasional
13 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal