JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya untuk sektor pariwisata yang saat ini sedang berangsur pulih.
"Kita harapkan dampaknya tidak terlalu negatif karena kita sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasinya," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Sandiaga menuturkan, salah satu langkah pemerintah mengendalikan Covid-19 saat libur Nataru adalah menerapkan PPKM Level 3. Kendati ada pembatasan, namun kebijakan itu bukan berarti melarang orang untuk beraktivitas.
Selain itu salah satu aturan dalam PPKM Level 3 adalah mengatur operasional usaha di sektor pariwisata. Sandiaga kembali menegaskan aturan ini tidak bermaksud untuk melarang pembukaan usaha dan wisata di periode libur Nataru.
"Ini bukan melarang, tetapi membatasi operasional dan aktivitas usaha atau destinasi wisata baik dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan Natal dan tahun baru 2021-2022," ujarnya.