Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022

Binti Mufarida
Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama pada 29 April sampa 6 Mei 2022 (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

"Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

Megapolitan
2 hari lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Internasional
3 hari lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Nasional
4 hari lalu

Ini Penyebab Tol Japek dan MBZ Padat Merayap saat Puncak Arus Mudik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal