JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi nasional Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk dalam dan luar negeri. Hasilnya, sebanyak 186 juta orang lebih tercatat sebagai pemilih sementara untuk Pemilu 2019.
Dari hasil rekapitulasi sementara tercatat sebanyak 185 juta pemilih dalam negeri dan 1,2 juta pemilih luar negeri. Daftar tersebut akan diperbarui lagi hingga Agustus 2018 mendatang. Selama masa tersebut, seluruh partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan data calon pemilihnya.
“Hari ini sebagaimana sudah diatur dalam tahapan pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden). Kita akan menetapkan hasil rekapitulasi DPS tingkat nasional. Jadi direkap di tingkat nasional. Sudah dimulai (sejak) bulan April kalau gak salah, ya beberapa memang kita temui kendala. Kemarin kami sudah lapor dengan Menko Polhukam. Kalau DPT mungkin Agustus baru selesai,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Sayangnya, saat rekapitulasi tersebut digelar, tidak dihadiri oleh perwakilan semua partai politik. Beberapa perwakilan partai yang hadir, antara lain, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal, rekapitulasi tersebut sangat penting bagi parpol peserta pemilu sebagai referensi basis data pemilih partainya di tiap daerah.
Menurut Arief Budiman, semangat pemerintah untuk menyelesaikan masalah DPS harus didukung oleh semua pihak. Semangat untuk memperbaiki dan melancarkan semua proses dan perangkat pemilu tidak bisa hanya muncul dari pihak melainkan semua stakeholder termasuk warga juga harus ikut aktif.