Pemilu 2024 Disepakati Tanggal 14 Februari

Felldy Aslya Utama
DPR Gelar Rapat Jadwal Pemilu 2024 (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan titik kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kedua belah pihak sama-sama menyepakati jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari.

Titik kesepakatan itu terlihat dalam paparan masing-masing pihak dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Maka dalam draft rancangan PKPU, hari pemungutan suara direncanakan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi 14 Februari ini tetap hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun dari setiap pemilu," ungkap Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam paparannya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa tanggal tersebut juga pernah diusulkan dalam rapat konsinyering pertama antara KPU, pemerintah dan DPR RI. Hal ini dinilai karena bulan Februari memiliki tingkat risiko yang rendah apabila digelar serentak.

"Pelaksanaan pemilu tahun 2024 pada bulan Februari memiliki tingkat risiko yang lebih rendah apabila dilaksanakan serentak dengan pemilihan (kepala daerah) tahun 2024," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Bisa Langgar UU TPKS Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal