Pemuda Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Menindak Habib Bahar Sesuai Prosedur

Fahreza Rizky
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, menyebut tindakan kepolisian dalam menindak Habib Bahar bin Smith sudah sesuai prosedur. Habib bahar diketahui ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dalm ceramahnya di Bandung, Jawa Barat.

"Langkah kepolisian dalam menindak Habib Bahar Smith merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

Cak Nanto berpendapat, upaya kepolisian dalam menindak Habib Bahar bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh Muslim.

"Melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan provokasi umat," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
6 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
7 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal