Pemuda Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Menindak Habib Bahar Sesuai Prosedur

Fahreza Rizky
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, menyebut tindakan kepolisian dalam menindak Habib Bahar bin Smith sudah sesuai prosedur. Habib bahar diketahui ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dalm ceramahnya di Bandung, Jawa Barat.

"Langkah kepolisian dalam menindak Habib Bahar Smith merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

Cak Nanto berpendapat, upaya kepolisian dalam menindak Habib Bahar bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh Muslim.

"Melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan provokasi umat," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Nasional
1 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
3 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Rekrutmen SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Jurusan yang Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal