Penahanan Ahmad Dhani Dipindah dari Cipinang ke Surabaya

Antara
Musisi Ahmad Dhani (Foto: iNews/DOK)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa penahanan musisi Ahmad Dhani akan dipindah ke Surabaya. Sebelumnya pentolan grup band Dewa 19 itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang

"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Menurut dia, pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara yang menyeretnya. Dhani disangkakan telah melakukan pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Kasus pencemaran nama baik itu akan dipersidangkan perdana pada Kamis (7/6/2019), di Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya demi memudahkan proses peradilan.

Surat pengajuannya telah dikirimkankan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu juga diajukan ke Kemenkumham.

Diketahui, saat ini Ahmad Dhani menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

57 tahun lalu

Viral Tyo Nugros Batal Tampil pada Konser Dewa 19 di Malaysia, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal