JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen dalam mengembangkan telemedicine. Pengembangan tersebut sebagai layanan kesehatan untuk masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu pasien dapat berobat tanpa harus tatap muka dengan dokter.
"Kemenkes telah berkomitmen mengembangkan telemedicine di Indonesia dengan memasukkan program ini sebagai salah satu indikator dalam rencana strategis (renstra) Kemenkes 2015-2019 dan ke depannya 2020-2024 dengan penekanan yang lebih kuat," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kemenkes Oscar Primadi di acara Kemenkominfo secara virtual, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Terawan, mengembangkan ekosistem digital dalam pelayanan kesehatan bukan persoalan mudah. Diperlukan kolaborasi dengan kementerian maupun lembaga teknis agar program ini bisa berjalan lancar.
"Kolaborasi dengan K/L (kementerian/lembaga) teknis yang ada menjadi suatu keharusan," ucapnya.
Kemenkes secara progresif telah membangun kerja sama dengan stakeholder terkait pengembangan telemedicine. Bahkan, Kemenkes juga memiliki kerja sama atau MoU dengan Indonesian Telemedicine Association (Atensi).
"Dalam stiuasi pandemi, Kemenkes secara progresif membangun kerja sama dengan pihak yang secara advance sudah mengembangkan platform layanan kesehatan digital yang mana kami sudah mempunyai MoU bersama teman-teman di Atensi yang membawahi banyak startup yang bergabung di dalamnya," katanya.