Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Muhammad Rizky).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyerahkan pemeriksaan kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio ditangani oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mabes Polri tidak akan intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan,  sementara ini kasusnya ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," ujar Argo di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Polda Sumsel telah memeriksa empat orang dari keluarga almarhum Akidi Tio. Pemeriksaan terkait kepastian dana hibah yang akan diserahkan ke masyarakat untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
9 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Ceramah di Mabes Polri, Ustaz Abdul Somad Tekankan Amanah dan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal