Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Muhammad Rizky).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyerahkan pemeriksaan kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio ditangani oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mabes Polri tidak akan intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan,  sementara ini kasusnya ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," ujar Argo di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Polda Sumsel telah memeriksa empat orang dari keluarga almarhum Akidi Tio. Pemeriksaan terkait kepastian dana hibah yang akan diserahkan ke masyarakat untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
30 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
2 bulan lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal