Penasihat Kapolri Sebut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Mulai Penyidikan hingga Putusan Hakim

Binti Mufarida
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024). (Foto tangakapan layar).

JAKARTA, iNews.id -Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon janggal mulai dari penyidikan hingga putusan hakim di pengadilan. Dia pun menyinggung kasus Ferdy Sambo.

"Saya melihat seperti kasus Sambo saya mengatakan ada 90 kejanggalan. Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal pertama kali," kata Aryanto dalam Dialog SpesialRakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).

"Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” imbuh dia.

Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus Vina di pengadilan. Misalnya DNA kasus pembunuhan tidak diambil dan saksi tidak diperiksa. 

“Jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima. Sampai di pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget," ucapnya.

Selain itu, kata dia, kasus Vina ramai karena adanya film di bioskop berjudul Vina Sebelum 7 Hari. Ketika kasus berjalan 2016 itu tidak ada keributan.

“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

8 jam lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

9 jam lalu

Boni Hargens Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran Kental Unsur Politik, MK Tak Berwenang Adili

9 jam lalu

Refly Harun Bongkar 3 Keanehan Surat Keterangan Pendidikan Gibran, Apa Saja?

9 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal