JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mendorong penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini dilakukan seiring kajian penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes.
"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Tak cuma itu, ia juga membuka peluang agar bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat ke depan dapat melalui Kopdes Merah Putih, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan melalui koperasi tersebut.
Ia menjelaskan, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu pendukung yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui koperasi.
"Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan," ungkapnya.
Gus Ipul menambahkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan.
"Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," ujar Gus Ipul.