Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Bharada E (pakaian hitam) (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara memastikan kliennya tidak mengetahui dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Chandrawati. Dalam narasi awal pasca-penembakan, disebutkan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri.

"Betul dia tidak tahu. Dia tidak tahu," kata Deolipa saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Deolipa juga mengamini keraguan dari Komnas HAM soal terjadinya dugaan pelecehan terkait peristiwa penembakan Brigadir J. Deolipa sepakat dengan pernyataan Komnas HAM bahwa tidak ada saksi yang melihat peristiwa pelecehan tersebut. 

"Ya, tidak ada. Tidak ada itu. Iya. Tidak ada yang begitu-begitu," ujarnya. 

Tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidana dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangkakan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

5 Berita Populer: Pelatih Yordania Ketar-Ketir sebelum Lawan Indonesia hingga Bharada E Menikah

Nasional
2 tahun lalu

Bharada E Resmi Menikah, Pengacara Ronny Talapessy Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal