JAKARTA, iNews.id - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) memastikan kegiatan layanan "Likeshare" maupun "Like and Share" dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kerja sama dengan RCTI adalah penipuan. Kegiatan tersebut tidak benar.
RCTI sekaligus menegaskan, RCTI maupun direksi perusahaan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tidak bertanggung jawab atas penipuan berkedok layanan digital ini.
“Kepada para pihak yang merasa dirugikan, agar dapat melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib setempat agar diproses hukum,” bunyi pernyataan pers RCTI, Kamis (12/11/2020).