Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Ia berharap, perlombaan-perlombaan yang dilakukan masyarakat bisa membangun semangat optimistis, kebersamaan dan mendorong kreativitas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Cak Imin Boyong Pengurus PKB Temui Prabowo di Istana, Ini yang Mau Dibahas

Nasional
1 hari lalu

Isu Reshuffle Dikaitkan Menteri Lingkaran Jokowi, Istana Beri Penjelasan

Nasional
2 hari lalu

Istana Optimistis IHSG Hari Ini Hijau: Bismillah Naik

Nasional
5 hari lalu

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden yang Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal