Penjelasan KPU soal Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024 Tak Muncul di Sirekap

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Idham Kholik (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).  Grafik diagram tersebut terlihat sudah tidak ditampilkan sejak Selasa (5/3) kemarin.

Anggota KPU Idham Holik menyebut grafik diagram perolehan suara tidal lagi ditampilkan dan kini hanya menampilkan foto formulir model C. Hasil yang dikirim dari KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Rabu (6/3/2024).

Idham menjelaskan, fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano. Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar

"(Sehingga) memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, formulir Model C Hasil plano di setiap TPS nya adalah formulir yang dibacakan oleh PPK dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS nya dan dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D Hasil.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
13 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
14 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
16 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal