JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap). Grafik diagram tersebut terlihat sudah tidak ditampilkan sejak Selasa (5/3) kemarin.
Anggota KPU Idham Holik menyebut grafik diagram perolehan suara tidal lagi ditampilkan dan kini hanya menampilkan foto formulir model C. Hasil yang dikirim dari KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Rabu (6/3/2024).
Idham menjelaskan, fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano. Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar
"(Sehingga) memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, formulir Model C Hasil plano di setiap TPS nya adalah formulir yang dibacakan oleh PPK dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS nya dan dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D Hasil.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," katanya.