JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada umat Islam untuk tidak mempertentangkan perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1439 Hijriah. MUI berharap umat bisa menerima perbedaan itu dengan dewasa, sikap tasamuh, dan saling menghormati.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, MUI dalam menentukan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah tetap berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yaitu dengan menggunakan metode rukyatul hilal dan hisab.
Pada sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Sabtu (11/8/2018), laporan dari tim pemantau hilal pada 92 titik pengamatan di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk atau minus satu derajat 43 menit sehingga hilal tidak mungkin untuk dilihat (imkanur ru'yah).
”Karena itu sidang isbat menetapkan Zulhijah 1439 H disempurnakan dengan cara istikmal, artinya digenapkan 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (21/8/2018).
Berdasarkan penggenapan tersebut, 1 Zulhijah diputuskan jatuh pada Senin (13/8/2018) dan hari raya Idul Adha jatuh pada 10 zulhijah 1439 H bertepatan dengan Rabu, 22 Agustus 2018.