Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Mantan Mendag Lutfi

Erfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita beberapa dokumen dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Dia juga sudah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO). 
 
Penyitaan dokumen-dokumen tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah dokumen yang disita dari Lutfi terkait data mafia minyak goreng yang pernah disampaikan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu dalam rapat di DPR RI. 
 
"Ada dokumen yang disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga. Saya tidak bilang mafia, tapi ada dokumen yang disita," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
3 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Nasional
4 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal