Perayaan Imlek, Polri Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2021 untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Mengingat, perayaan saat ini di tengah pandemi Covid-19

"Tentunya ini mudah-mudahan dan harus di patuhi masyarakat karena situasi kekinian Pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Menurut Rusdi, Kementerian Agama telah memberikan imbauan kepada seluruh Umat Tionghoa agar merayakan Imlek secara daring atau virtual. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona.

Disisi lain, Rusdi mengatakan polisi juga akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat ibadah yang merayakan Imlek. "Dari Polri untuk kegiatan-kegiatan pengamanan khususnya Imlek," ujar Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
3 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal