Perceraian Menumpuk Selama Covid-19, Terbanyak di Jawa Barat, Subaya dan Semarang

Yan Yusuf
Ilustrasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). (Foto: Ditjen Badilag).

JAKARTA, iNews.id - Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Selain itu masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong-bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, kasus pengajuan cerai terbanyak di Jawa Barat disusul kemudian Surabaya dan Semarang.

"Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, di luar Pulau Jawa peningkatan kasus perceraian tidak signifikan. Dia mencatat, April - Mei 2020 pendaftaran perceraian mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat di masa new normal menjadi 57.000 pada Juni - Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

17 hari lalu

Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Sarwendah Tegaskan Akan Selalu Jaga Buah Hatinya

18 hari lalu

Mental Sarwendah Terguncang gegara Konflik dengan Ruben Onsu, Mengkhawatirkan Banget

18 hari lalu

Viral Song Joong Ki dan Katy Louise Cerai? Ini Faktanya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal