Perceraian Menumpuk Selama Covid-19, Terbanyak di Jawa Barat, Subaya dan Semarang

Yan Yusuf
Ilustrasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). (Foto: Ditjen Badilag).

JAKARTA, iNews.id - Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Selain itu masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong-bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, kasus pengajuan cerai terbanyak di Jawa Barat disusul kemudian Surabaya dan Semarang.

"Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, di luar Pulau Jawa peningkatan kasus perceraian tidak signifikan. Dia mencatat, April - Mei 2020 pendaftaran perceraian mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat di masa new normal menjadi 57.000 pada Juni - Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Viral Wardatina Mawa Ceraikan Insanul Fahmi, Tak Ingin Diduakan!

Nasional
15 hari lalu

Resmi Cerai, Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia Praratya bukan Ridwan Kamil!

Seleb
15 hari lalu

Finally! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Cerai

Seleb
17 hari lalu

Na Daehoon Bongkar Fakta Baru Perceraiannya dengan Jule, Ini Infonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal