JAKARTA, iNews.id - Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Selain itu masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong-bondong mendaftarkan pengajuan cerai.
Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, kasus pengajuan cerai terbanyak di Jawa Barat disusul kemudian Surabaya dan Semarang.
"Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).
Dia menuturkan, di luar Pulau Jawa peningkatan kasus perceraian tidak signifikan. Dia mencatat, April - Mei 2020 pendaftaran perceraian mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat di masa new normal menjadi 57.000 pada Juni - Juli.
“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” ucapnya.