Perceraian Menumpuk Selama Covid-19, Terbanyak di Jawa Barat, Subaya dan Semarang

Yan Yusuf
Ilustrasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). (Foto: Ditjen Badilag).

JAKARTA, iNews.id - Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Selain itu masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong-bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, kasus pengajuan cerai terbanyak di Jawa Barat disusul kemudian Surabaya dan Semarang.

"Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, di luar Pulau Jawa peningkatan kasus perceraian tidak signifikan. Dia mencatat, April - Mei 2020 pendaftaran perceraian mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat di masa new normal menjadi 57.000 pada Juni - Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Seleb
4 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Seleb
6 hari lalu

Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025

Seleb
6 hari lalu

Kue Ultah Sabrina Chairunnisa dari Deddy Corbuzier Viral, Kode Resmi Cerai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal