Periksa Harry Sidabukke, KPK Dalami Siapa Saja di Kemensos Terima Uang Korupsi Bansos Covid-19

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) Harry Van Sidabukke, Jumat (22/1/2021). Dia dicecar seputar pemberian sejumlah uang kepada sejumlah pihak di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga mendalami upaya Harry ikut serta dalam proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos.

"Didalami keterangannya mengenai adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di Kemensos untuk mendapatkan proyek tersebut," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mensos: 5 Juta Keluarga di Jatim bakal Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Nasional
1 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
6 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal