JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang ditumpangi oleh enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan kepolisian dalam insiden adu tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu. Jumlah mobil yang diperiksa sebanyak tiga unit.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut, tiga mobil mengalami rusak parah, seperti lubang di kaca mobil serta bercak darah.
"Untuk mobil kami mendapatkan banyak hal, mulai dari lubang, bercak darah dan beberapa penjelasan. Termasuk, walaupun ini harus ada langkah yang lebih maju lagi, kami juga mencocokan barang-barang yang kami dapat," ucapnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Ketika dikonfirmasi apakah temuan tersebut sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan, baik dari polisi atau FPI dia enggan mendetilkan. Menurutnya, hal itu telah masuk ke dalam substansi investigasi.
"Kami tidak bisa menyebutkannya ya sekarang. Karena itu sudah masuk substansinya," ucapnya.