Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Cikal Bintang Raissatria
Nur Khabibi
Menteri Agama Ad Interim 2022, Muhadjir Effendy. (Foto: Cikal Bintang Raissatria)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama Ad Interim 2022, Muhadjir Effendy, Senin (18/5/2026). Penyidik mendalami kuota haji tambahan pada 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan Muhadjir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dkk sebagai tersangka. 

"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata Budi dalam keterangannya. 

Usai pemeriksaan, Muhadjir membeberkan alasan mendatangi KPK setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan. 

"Ya saya kan sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan (pemeriksaan), tapi karena tadi ada berita dari Anda semua, kok nggak enak kok saya menunda nanti ada kesan saya menghindari atau apa, yaudah saya minta waktu ketemu sekarang," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK. 

Lebih lanjut, Muhadjir tak mengungkapkan rincian pertanyaan dari penyidik KPK. Dia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK. 

"Oh, enggak banyak (pertanyaan penyidik), saya kan jadi ad interim (Menteri Agama) hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari aja, nggak banyak yang dikerjakan," jelas Muhadjir. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

3 bulan lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

23 jam lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

5 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal