JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memutasi polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 202. Adapun surat itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya telegram tersebut.
"Iya benar," kata Ramadha, saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Namun, tidak diketahui alasan terkait mutasi jabatan terhadap Aipda Ambarita, termasuk apakah ada keterkaitan dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga.
Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime Selasa pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #iNewsid #iNewsPrime #LatiefSiregar #ambarita #aipdaambarita #periksaponsel #ahmadramadhan #fadilimran