Periksa Rahmat, Kejagung Cari Fakta Pemberian Janji Djoko Tjandra kepada Pinangki

Irfan Ma'ruf
Rahmat (kanan) bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi untuk mendalami dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Saksi tersebut yakni Rahmat, pemilik Koperasi Nusantara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum terkait pemberian janji dari terpidana Djoko Soegiarto Tjandra kepada Pinangki. Rahmat dianggap mengetahui pemberian janji dan atau hadiah tersebut.

"Rahmat selaku pemilik Koperasi Nusantara diperiksa sebagai saksi untuk mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji tersangka Djoko Tjandra kepada Jaksa PSM (Pinangki Sirna Malasari),” kata Hari, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga mendalami bagaimana teknis dan cara pemberian dari Djoko Tjandra kepada Pinangki. Selain itu ditelisik pula maksud dan tujuan pemberian tersebut.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu Pinangki, Djoko Tjandra dan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya. Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan guna kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
10 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
26 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal