JAKARTA, iNews.id – Menyuarakan hak-hak disabilitas menjadi salah satu komitmen Partai Perindo dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan. Terkait itu, Perindo akan memperjuangkan terwujudnya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketua DPP Perindo Muhammad Yamin Tawary mengungkapkan, Perindo akan mendorong dan menguapayakan terealisasinya PP maupun aturan turunan lain dari UU Penyandang Disabilitas jika menduduki kursi di Senayan pada 2019. Perindo akan menjadikan agenda itu sebagai salah satu perjuangan mereka.
"Jika Perindo nanti kalau sudah punya kursi di DPR akan mendorong kementerian terkait untuk membuat aturan turunan dari UU itu," kata Yamin di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Untuk diketahui, sejak disahkan UU Penyandang Disabilitas belum memiliki peraturan turunan. Ketiadaan regulasi pelaksana ini sempat disayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BPN Prabowo-Sandi juga berjanji mewujudkan aturan tersebut sebagai bentuk keberpihakan mereka terhadap penyandang disabilitas.
Yamin menegaskan, jika Perindo lolos ke parlemen, realisasi aturan turunan itu tak perlu menunggu kubu Prabowo-Sandi. Perindo akan langsung berjuang mendorong terciptanya regulasi tersebut.
"Kalau itu tidak usah nunggu Prabowo-Sandi jadi presiden dan wakil presiden. Entah itu peraturan pemerintah atau lain-lain sebagainya. Jadi, cukup lah dengan Partai Perindo bisa punya kursi di DPR aja kita bisa mendorong itu," kata dia.