Perindo Tak Keberatan Usul KPK Caleg Terpilih Wajib Setor LHKPN

Irfan Ma'ruf
Caleg DPR Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Perindo Christophorus Taufik. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo tak berkeberatan dengan usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar caleg terpilih pada Pemilu 2019 tidak dilantik sebelum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyerahan laporan itu dinilai sebagai bentuk integritas wakil rakyat.

Caleg DPR Daerah Pemilihan Jawa Timur V Christophorus Taufik menuturkan, kewajiban penyerahan LHKPN itu dilakukan demi meningkatkan kesadaran dan integritas anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

“Jika pengumuman setelah ada kepastian dari hasil rekap KPU bahwa caleg sudah terpilih dan hanya tinggal dilantik, maka saya setuju jika caleg tersebut membuat LHKPN,” ujar Christoporus, dikutip Kamis (31/1/2019).

Sebaliknya, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo ini tidak setuju apabila seluruh caleg diwajibkan untuk membuat LHKPN. Sebab, caleg yang bersangkutan belum resmi terpilih sebagai penyelenggara negara.

KPK sebelumnya berencana membuat aturan terkait LHKPN bersama KPU. Lembaga antirasuah ini ingin mewajibkan para caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk melaporkan LHKPN tujuh hari sebelum dilantik. Usulan itu untuk mendorong agar ada kesadaran penyelenggara negara mengenai LHKPN.

Chris mengingatkan, untuk menerapkan kepatuhan di kalangan penyelenggara negara perlu ada regulasi yang tegas. Soal kewajiban menyerahkan LHKPN bagi caleg terpilih, jika itu diterapkan juga harus disertai alasan ketika mereka tidak melaporkan LKHPN.

“Bisa saja dibuat mekanisme kalau ada caleg terpilih yang tidak menyampaikan laporan, maka wajib buat alasan kenapa tidak membuat, tapi itu terlalu teknis dari sisi kebijakan,” tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

15 Orang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif di Polres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu di Jakarta

Nasional
2 jam lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap Total 16 Orang

Nasional
13 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal