JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak menoleransi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag memiliki sikap intoleran apalagi sampai berpaham ekstrem. Hal itu akan dicegah melalui penguatan moderasi beragama.
"Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan yaitu untuk terus mengawal program prioritas Kemenag yakni penguatan moderasi beragama, maka auditor harus memahami apa itu moderasi beragama," kata Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, Rabu (5/10/2022).
Faisal menekankan hal itu dalam acara "Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III" di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Dia pun menekankan auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator sekaligus insider dalam kegiatan penguatan moderasi beragama.
"Kita harus dapat memberikan sudut pandang kepada pimpinan, apa kebijakan ini sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini," ucap Faisal
Menurut Faisal perbedaan merupakan fitrah. Oleh sebab itu dia menekankan ASN Kemenag terutama Inspektorat Jenderal harus mencontohkan harmonisasi perbedaan itu.
"Saya berharap kalau Itjen sudah paham dan memahamkan konsep ini, maka tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag, karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama," katanya.