Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Tim iNews.id
LPDP buka suara terkait polemik awardee yang banggakan paspor WNA. (Foto: screenshot LPDP)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terkait viral salah satu awardee, Dwi Sasetyaningtyas (DS) membanggakan paspor Warga Negara Asing (WNA) milik anaknya. Bahkan, ia menyebut cukup dirinya saja yang menjadi WNI dan tidak perlu anaknya.

Merespons hal itu, LPDP menyayangkan sikap Dwi yang memicu polemik di media sosial karena tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP.

Dalam Instagram resminya, LPDP juga menjelaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan masa pengabdian di Indonesia usai lulus kuliah menggunakan beasiswa LPDP. Sehingga, saat ini Dwi tak memiliki keterikatan hukum dengan LPDP.

“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi
tersebut adalah lima tahun,” tulis LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Megapolitan
8 hari lalu

Hore! Pramono Bagikan 100 Beasiswa LPDP Jakarta Sekolah ke Luar Negeri Tahun Depan

Nasional
10 hari lalu

JK soal Polemik Mati Syahid: Saya Ceramah di Masjid, Istilah Martir Jemaah Tak Tahu

Soccer
11 hari lalu

Perkara Paspor, Nathan Tjoe A On Semprot NAC Breda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal