Pernyataan Rafael Alun usai Diklarifikasi KPK: Mohon Maaf kepada Keluarga Bapak Jonathan

Ariedwi Satrio
KPK rampung mengklarifikasi mantan Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Rafael diklarifikasi 8 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Rafael Alun baru turun dari ruang klarifikasi sekitar pukul 17.30 WIB. Dia sempat tertahan di lobi Gedung KPK. Sementara itu, para awak media sudah menunggu Rafael Alun di pelataran.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo langsung diserbu awak media. Dia dicecar berbagai pertanyaan soal harta kekayaannya. Rafael pun menyampaikan permintaan maaf atas kasus anaknya, Mario Dandy Satrio kepada keluarga korban.

"Saya memohon permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Sekadar informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio. Dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamor Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Sentil Kebijakan Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago tapi Tak Diberi Kesempatan

Nasional
5 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
7 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal