Peserta SKD CPNS KemenPANRB Diminta Isoman Sebelum Ikut Tes

Dita Angga
Seleksi CPNS.

JAKARTA, iNews.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB dilaksanakan mulai 2 September 2021 hingga 17 Oktober 2021. Peserta tes SKD CPNS diingatkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) sebelum mengikuti tes untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman No. B/126/S.KP.01.00/2021.

"Sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi," dikutip dari surat tersebut, Sabtu (28/8/2021).

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.

Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.

Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

12 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

22 hari lalu

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

27 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal