JAKARTA, iNews.id - Partai politik (parpol) diminta mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan tahun 2020. Pengawasan ini dianggap penting dalam rangka memastikan tahapan ini benar-benar dilakukan dengan benar dan akurat.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ketika menanggapi adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang data janggal pada tahapan Coklit data pemilih di Pilkada 2020. Menurutnya, parpol menjadi salah satu yang bisa mengecek secara langsung tentang proses tersebut.
"Bisa dioptimalkan untuk memastikan bahwa data yang dimutakhirkan KPU itu sudah benar dan mutakhir," kata Titi saat dihubungi wartawan, Minggu (16/8/2020).
Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berkualitas, valid, akurat, dan komprehensif, katanya, perlu keterlibatan semua pemangku ada kepentingan. Disamping itu, KPU juga diharapkan bisa terbuka terkait penyusunan daftar pemilih ini.
"Pemilih yang memenuhi syarat harus terinformasi dengan baik tentang proses pendaftaran pemilih," ujarnya.