Pilpres 2024 Diprediksi Dua Putaran, Ini Penjelasan Pengamat Hendri Satrio

Felldy Aslya Utama
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai Pilpres akan berlangsung di putaran (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik yang juga pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio memprediksi Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran. Prediksi itu berdasarkan hasil-hasil survei elektabilitas pasangan capres-cawapres yang diberikan selama ini.

"Kalau melihat tren kemudian pemberitaan lembaga survei itu harusnya dua putaran ya, bukan seharusnya ya, saya sih memprediksinya dua putaran, karena beberapa lembaga survei yang menembus 50 persen itu masih ada margin of errornya, jadi masih ada kemungkinan-kemungkinan dua putaran," kata Hendri saat live streaming program Dengar Bersama, Coblos & Opini Demokrasi (Debar COD) Okezone dan Trijaya FM, Rabu (14/2/2024).

Menurutnya hasil-hasil yang dirilis lembaga survei bisa saja akan berbeda dengan hasil pemungutan suara dilakukan hari ini, karena beberapa faktor misalnya ketidakhadiran pemilik suara yang di survei di TPS atau berubah pilihan

Hendri mengatakan berdasarkan survei KedaiKOPI dan lembaga survei lain, banyak masyarakat yang justru memantapkan pilihannya di hari H pemungutan suara.

"Jadi hari ini di TPS mereka memantapkan pilihan apakah saya memilih 01, 02 atau 03," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Orang Indonesia Tak Lagi Tertarik Promo Cashback? Ini Faktanya! 

12 hari lalu

Burhanuddin Muhtadi Respons Survei IndexMundi soal Polri, Soroti Kelemahan Metodologi

23 hari lalu

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Naik

26 hari lalu

BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal