JAKARTA, iNews.id - Politisasi agama bisa menimbulkan perpecahan masyarakat. Politisasi agama juga terjadi di negara lain, bukan hanya di Indonesia.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, semua pihak perlu mencegah munculnya persoalan tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menindak tegas kelompok yang mempolitisasi agama.
"Tindak pihak-pihak yang menggunakan rumah ibadah sebagai alat politik. Selama KPU dan Bawaslu tidak tegas kita akan menghancurkan masa depan kita, yaitu sila ketiga persatuan," ujar Romo Benny di acara diskusi bertajuk, Pilpres dan Politisasi Simbol Agama, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Pandangan yang sama juga disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin. Peserta pemilu dan masyarakat diminta jangan mempolitisasi simbol agama dengan menyebarkan kebencian. Padahal agama merupakan keselamatan bagi seluruh umat manusia.
Dia menyayangkan masih ada simbol agama yang digunakan untuk menyebar kebencian dan politik. Misalnya, hoaks mengenai tidak ada azan, zikir dan tahlil jika pasangan calon tertentu menang di Pilpres 2019.
"Agama itu menjadi keselamatan untuk menjaga pemilu berjalan damai. Jangan gunakan agama dan simbol-simbolnya untuk menyebar kebencian, tuduhan dan fitnah untuk tujuan politik," ucapnya.