Pilpres Usai, TKN Jokowi-Ma'ruf Belum Putuskan Pembubaran Tim

Antara
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin telah resmi dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Kendati demikian, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf belum lagi memutuskan pembubaran dirinya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani, memperkirakan masalah tersebut akan dibahas bersama antara Jokowi dan sejumlah ketua umum partai pendukung. “Mungkin nanti akan menjadi bagian dari pembicaraan ketika Pak Jokowi bertemu dengan para ketua umum partai karena kami terdiri dari gabungan partai dan relawan,” kata Arsul, di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, jika memang dibubarkan, elemen yang ada di dalam TKN tersebut tetap akan mendukung dan berperan dalam menyukseskan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. “TKN pada suatu ketika akan dibubarkan, kan sudah selesai kontestasinya (pilpres). Hanya kapan (pembubarannya), belum kami putuskan,” ujar anggota Komisi III DPR itu.

Arsul mengatakan, TKN Jokowi-Ma’ruf diperkirakan tidak akan mengawal jalannya pemerintahan karena tim itu merupakan bagian dari agenda kampanye yang tugasnya kini telah usai. Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, koalisi parpol Indonesia Kerja dan para relawanlah yang akan mengawal pemerintahan periode 2019-2024.

Dia mengungkapkan, anggota TKN Jokowi-Ma’ruf mengadakan silaturahmi dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019) kemarin. Beberapa partai politik di TKN, menurut dia, siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Bentuk konkret misalnya jika Jokowi-Ma’ruf berkunjung ke daerah, (TKN) bisa dilibatkan untuk bertemu. Dan mungkin konteks program pemerintahan yang langsung bermanfaatkan bagi masyarakat,” katanya.

Berbeda dengan TKN, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah lebih dulu dibubarkan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Nasional
4 tahun lalu

Cerita Ketua MK Dihujat di NTB Usai Putusan Pilpres 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal