Pimpin Rapat di Istana soal Pilkada, Jokowi Singgung Konser Langgar Protokol Kesehatan

Kurnia Illahi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tentang persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tentang persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Pada kesempatan itu Jokowi menyoroti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Jokowi mengatakan, salah satu bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah, yaitu membuat kerumunan.

"Saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, misalnya pasangan pilkada membuat konser, yang menghadirkan kerumunan," ujar Jokowi yang disiarkan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

Dia meminta kepada aparat keamanan untuk serius menerapkan aturan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. Dia juga meminta semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mencegah penularan Covid-19.

"Saya minta penyelenggara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh organisasi aktif bersama-sama mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
27 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
28 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal