Pimpinan DPR Bahas Surat Presiden soal Penunjukan Idham Aziz Jadi Kapolri

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan DPR hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menindaklanjuti pembahasan surat presiden (surpres) yang telah dikirim beberapa waktu lalu kepada Setjen DPR tentang penunjukan Komjen Pol Idham Azis sebagai pengganti Tito Karnavian dari jabatan kapolri.

“Hari ini kami ada rapim untuk membahas surpres (tentang) kapolri tersebut,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (28/10/2019).

Dia menerangkan, rapim itu bertujuan agar surpres dari Jokowi bisa ditindaklanjuti dengan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Idham. Setelah rapim, para pimpinan DPR akan meneruskannya kepada Badan Musyawarah (Bamus) guna mengagendakan rapat paripurna yang rencananya digelar pada Selasa (29/10/2019) Besok.

“Rapat paripurna yang isinya antara lain akan menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test (calon) kapolri,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut pimpinan DPR lainnya, Aziz Syamsuddin, akan menetapkan komposisi keanggotaan masing-masing komisi. “Insya Allah hari ini, paling lambat besok itu komisi kalau sudah siap nanti Pak Aziz sebagai ketua bidang korpolhukam akan menetapkan komisi,” ujarnya.

Saat disinggung target waktu penyelesaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham, Dasco belum bisa memastikannya. “Kita akan lihat hasil rapim dan Bamus pada hari ini. Insya Allah proses-proses yang diharapkan bisa dapat berjalan tidak terlalu lama,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
19 jam lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

21 jam lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

21 jam lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

22 jam lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal