JAKARTA, iNews.id – Keputusan Menteri Agama (Menag) merilis daftar 200 mubalig menuai protes dari berbagai kalangan. Tak hanya dari kelompok ormas Islam, pimpinan DPR juga kompak meminta Menag meninjau ulang daftar mubalig yang menjadi polemik tersebut.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai rekomendasi Kemenag tersebut sangat tidak adil. Untuk itu, DPR meminta Menag meninjau kembali daftar 200 mubalig yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penceramah Islam di Indonesia. Menurut Taufik, Kemenag seharusnya memberikan alasan jelas dan kenapa hanya agama mayoritas yang diberikan rekomendasi, sementara agama lain tidak.
“Nama 200 mubalig (adalah) sesuatu hal yang sangat tidak adil. Sekali lagi saya bilang kemenag tidak adil kalau itu betul-betul hanya 200 mubalig. Tokoh-tokoh umat tidak hanya muslim saja, bagaimana pendeta, pastor, biksu? Kenapa tidak ada kualifikasi yang 200 orang? Kenapa hanya yang muslim saja?” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Taufik juga mempertanyakan pengumuman tersebut karena dilakukan tiba-tiba. Seharusnya, ormas dan lembaga terkait diajak berbicara agar tidak menimbulkan polemik seperti sekarang ini. “Jadi kualifikasinya apa? Kenapa tidak disampaikan secara transparan ke publik? Ini tiba-tiba muncul dan terkesan tendensius,” katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rilis 200 mubalig yang dirilis Menag sangat tidak bijak. Daftar mubalig yang dirilis pada Jumat (18/5/2018) itu dikhawatirkan akan menguatkan segregasi di tengah masyarakat.
“Di tengah pluralitas pemahaman dan keyakinan keagamaan yang ada di tengah masyarakat Muslim Indonesia, Kementerian Agama mestinya bisa menjadi moderator yang bijak. Mengeluarkan daftar 200 nama penceramah yang direkomendasikan dari 200 juta populasi penduduk Muslim bukanlah sebuah kebijakan yang mudah diterima. Kebijakan semacam itu cacat secara metodik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong komisi terkait meminta penjelasan Menag terkait hal tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Sebetulnya apa yang dilakukan menteri agama pasti niatnya baik tapi yang kita khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah. Untuk itu saya mendorong kemenag dan komisi terkait mengadakan rrapat dan meminta penjelasan Menag dan menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama kita,” katanya.