Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Bom Candi Borobudur

Irfan Ma'ruf
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata pernah ditahan dua kali. Salah satunya kasus pengeboman Candi Borobudur pada 1985 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Abdul Qadir Hasan Baraja pernah beberapa kali terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme. Abdul Qadir Hasan Baraja juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal. 

"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung. Abdul Qadir langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
4 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal