PKS Usul Revisi Zonasi Kampanye Akbar, KPU: Sudah Tidak Bisa Diubah

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengubah jadwal rapat umum atau kampanye akbar yang mulai dilaksanakan para peserta Pemilu 2019 pada 24 Maret nanti. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan merespons usulan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, yang mengusulkan agar posisi provinsi yang terdapat di dua zona kampanye akbar (zona A dan zona B) direvisi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dan KPU, hari ini, Mardani menginginkan posisi Provinsi Banten di zona B dipindahkan ke zona A. Sementara, posisi Jawa Barat yang sekarang berada di zona A dipindahkan ke zona B.

Mardani beralasan, jika merujuk pada posisi saat ini, total penduduk di zona A sebanyak 115 juta jiwa, sedangkan di zona B hanya 70 juta jiwa. “Kalau Banten ditukar sama Jabar, itu lebih proporsional,” kata Mardani di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/3/2019).

Menanggapi usulan tersebut, Wahyu menjelaskan, jadwal kampanye akbar sudah melalui proses pembahasan yang panjang dan juga sudah diputuskan bersama, bahkan sudah diundi pula. “Kami menghormati (usulan Mardani), tapi ini sudah disosialisasikan oleh jajaran kami. KPU provinsi dan kabupaten kota kepada para pihak,” kata Wahyu.

Dia menuturkan, jika jadwal kampanye akbar diubah lagi secara teknis, itu akan menyulitkan penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi ke depannya. Apalagi, keputusan penentuan jadwal dan zonasi itu sudah telanjur disampaikan. “Ini nanti kami sampaikan pada pengusul. Kami menghargai, menghormati, tapi ini sudah ditempuh dan diundi,” ujar Wahyu.

Dia pun kembali mengingatkan bahwa, peserta pemilu dalam rapat umum atau kampanye akbar itu bukan hanya pasangan capres dan cawapres, melainkan juga partai politik. “Dan kemarin ini sudah disepakati semua peserta pemilu, baik capres dan cawapres maupun peserta pemilu partai politik. Jadi, kami tidak bisa hanya mendengar satu pihak. Karena kampanye ini, jadwal rapat umum ini mengatur pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden),” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
7 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
7 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal