PLN Diduga Maladministrasi, Ombudsman Didesak Investigasi Pemadaman Listrik

Felldy Aslya Utama
Konferensi pers sejumlah LSM di Kantor LBH Jakarta, Senin (5/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Obudsman Republik Indonesia (ORI) diminta melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi yang dilakukan PT PLN (Persero). Dugaan maladministrasi itu terkait dengan peristiwa matinya listrik di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sejak Minggu (4/8/2019) siang sampai malam.

“Karena ini merupakan domain pelayanan publik, kami mendesak Obudsman Republik Indonesia untuk secara proaktif menggunakan kewenangannya untuk melakukan investigasi atas prakarsa mandiri untuk melihat apakah terjadi pelanggaran malaadministrasi dan pelanggaran yang lain yang dilakukan PLN,” kata Manajer Advokasi, Riset, dan Kampanye Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika), Hendrik Rosdinar, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut dia, ketika terjadi kondisi kedaruratan, seharusnya PLN langsung dengan sigap memberikan informasi kepada publik tentang potensi berapa lama kondisi itu bakal berlangsung. Tak hanya itu, PLN juga harus cepat memberi tahu daerah mana saja yang potensi terdampak, serta langkah antisipasi apa saja yang harus disiapkan masyarakat.

Selain masalah administrasi, Hendrik pun menilai PLN telah melanggar Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Kita sama-sama tahu bahwa pemberitahuan (PLN) itu sangat terlambat. Itu baru malam. Ada potensi mereka melanggar UU Keterbukaan Publik 2008,” ujarnya.

Komisioner Obudsman RI, Alamsyah Saragih menyampaikan, pihaknya memang sudah memutuskan untuk melakukan investigasi atas peristiwa putusnya aliran listrik PLN secara massal di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sejak Minggu kemarin. “Baru diputuskan tadi di pleno. Kami akan lakukan pemanggilan (direksi PLN) minggu ini untuk tahap awal,” kata Alamsyah, saat dihubungi wartawan, Senin (5/8/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
14 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
15 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Nasional
24 hari lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal