JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu 108 kg.
Barang terlarang ini dikirim dari Malaysia, masuk lewat Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam penggerebekan ini petugas menangkap dua pria yang merupakan kakak adik.
Penangkapan bermula ketika Timsus mendapatkan laporan rencana transaksi narkoba. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas membuntuti sosok dicurigai. Ketika di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, sosok yang diintai itu berhenti dan hendak melakukan transaksi narkoba. Polisi segera meringkus.
Saksikan selengkapnya di Indonesia Border tayang setiap Senin dan Selasa pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #IndonesiaBorder #PoldaRiau #BandarSabu #Narkotika #KabupatenBengkalis #Pekanbaru