Polemik TKA China di Sultra, Menaker: Mereka Pulang setelah Transfer Ilmu

Antara
Menaker, Ida Fauziah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai tenaga ahli pembangunan 33 pabrik milik PT OSS di Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai polemik. Berbagai elemen mulai dari mahasiswa sampai DPRD Sultra turut memprotes program tersebut.

Menanggapi polemik itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu itu bekerja di posisi yang sangat dibutuhkan untuk proyek strategis nasional yang harus dikerjakan. Dia menyebut mereka memiliki keahlian khusus yang belum mampu dipenuhi dari dalam negeri.

"Sekali lagi mereka didatangkan untuk jabatan tertentu yang belum bisa dilakukan tenaga kerja kita pada proyek strategis nasional yang harus dikerjakan," kata Ida di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ida kemudian menjelaskan kedatangan 500 TKA China di tengah pandemi covid-19 sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020. Dalam peraturan itu disebutkan orang asing yang dibolehkan masuk yaitu pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, awak alat angkut, orang asing yang akan bekerja di proyek strategis nasional, serta tenaga bantuan medis, pangan, dan kemanusiaan.

Politikus PKB itu memastikan TKA dari China akan melakukan transfer ilmu kepada pekerja Indonesia yang mendampingi. Menurutnya kehadiran TKA China juga membuka lapangan kerja di sekitar lokasi pabrik.

"Mereka punya waktu terbatas, mereka wajib transfer kemampuan dan keterampilan dan setelah itu proyek tersebut sepenuhnya dikerjakan tenaga kita," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Nasional
3 hari lalu

Seskab Teddy Buka-bukaan soal Gaji Program Magang Fresh Graduate, Berapa?

Buletin
13 hari lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Nasional
23 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal