JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dan pencucian uang jasa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL). SBL diduga menggelapkan dana calon jamaah hingga Rp300 miliar.
Kasus ini serupa dengan kejadian kasus umrah murah First Travel yang bermasalah. Oleh karena itu, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan jasa penyelenggara ibadah haji dan umrah dengan tarif murah.
“Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat apabila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal ongkosnya, sebaiknya tidak mengikuti,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Ongkos murah untuk naik haji dianggap tidak wajar. Sebab untuk biaya tiket pesawat ke Saudi Arabia saja sudah mahal, apalagi biaya hidup selama berada di Tanah Suci. Kalau masyarakat ditawari di bawah harga, Setyo menilai hal itu patut diwaspadai akan menimbulkan masalah. Baik itu dari segi fasilitas yang tidak sesuai janji, atau pelayanan yang diterima selama berada di sana.
"Oleh sebab itu, pihak kepolisian sekali lagi mengimbau masyarakat yang akan umrah untuk perhatikan berapa harga yang ditawarkan, berapa minimalnya, kemudian fasiltas apa saja yang akan diberikan. Itu penting untuk kita semuanya, supaya tidak terjadi kasus First Travel, SBL, dan berulang-ulang lagi," jelas Setyo.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Kasus SBL masih ditangani Polda Jabar tentang modus operasi dan yang terlibat atau pelaku-pelakunya masih didalami Polda Jabar," kata Setyo.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan agar bisa memberi masukan ke Kementerian Agama (Kemenag) serta lembaga terkait yang mengurus umrah dan haji. Setyo berharap penyelenggaraan ibadah ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi jasa penyelenggara yang memberikan iming-iming harga murah.